Minggu, 14 Oktober 2012

SEJARAH MUHAMMADIYAH YANG HILANG???

"Ini adalah catatan yang saya ambil dari tag Facebook Note dari akun teman saya, Riedjalyev Moumazzeikovich Zyelov. Catatan ini sekedar sebagai bahan renungan kita bersama, bukan bermaksud untuk menyudutkan individu ataupun golongan. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah harga mati untuk Indonesia."
Salam Ukhuwwah!


Catatan ini sengaja admin copass & edit seperlunya dari percakapan FB antara pemilik nickname Zimam Ulil Albab,RM Gatholoco El-Jawi & Muh Syaifudin Zuhri di Grup As-Syarifiyah Pekalongan.

Semoga bermanfa'at...

Status Zimam Ulil Albab tertanggal 11 september 2012 jam 9.21..

RM Gatholoco El Jawi benarkah berita ini?

Fakta yang hilang dari sejarah bangsa.
Muhammadiyah didirikan oleh KH.Achmad Dahlan pada tahun 1912. Beliau adalah tokoh tareqah yang menjalankan petuah dari Mbah Sholeh Darat untuk berjuang di sisi kota. Pembagian wilayah dakwah untuk menanggulangi gencarnya perekrutan kaum muda khususnya kalangan ningrat oleh kolonialis Belanda di dunia pendidikan. Tujuan Belanda mencetak kader-kader yang melunturkan semang at perjuanganuntuk mencapai kemerdekaan.
Kemunculannya menjadi sorotan kolonialis Belanda dan sangat menghawatirkan langkah-langkah K.H. Achmad Dahlan dengan organisasinya. Sehingga beliau jadi target untuk dibunuh dengan mengirimkan beberapa pemuda pribumi. Namun karena banyaknya jamaah waktu itu, KH AHmad Dahlan sulit didekati. Maka Belanda membuat strategi baru untuk menyusup di organisasi Muhammadiyah.
Dididiklah seorang pemuda dari sumatera (Aceh) bernama Muhammad Basya Dahlan, pemuda tersebut dikirim ke Kerajaan Saudi yang saat itu telah di kuasai kolonialis Inggris yang menyeponsori aliran aliran wahabi. Kemudian Muhammad Basya Dahlan yang dilatih khusus oleh Van Der Plassk, menyusup ke organisasi Muhammadiyah dengan membawa ajaran wahabi. Dana jutaan gulden dikeluarkan Belanda untuk menjadikan Muhammad Basya Dahlan menjadi orang penting ditubuh Muhammadiyah. Ia pun berhasil mengolah dan mengubah hampir semua ajaran KH Achmad Dahlan sehingga Muhammadiyah menjadi paham baru yang beraliran Islam Garis Keras. Sang penyusup pun mencetak kader-kader yang mendukung gerakan Wahabi.
Sampai akhirnya KH Achmad Dahlan dan sebagian kecil pengikutnya menyingkir dari kota Jogjakarta untuk menetap di pelosok lereng Gunung Merapi, tempat yang sangat sulit di jangkau oleh orang-orang yang mengejar beliau. Sampai K.H.Achmad Dahlan wafat, hanya sebagian kecil pengikutnya yang sampai saat ini masih meneruskan ajaran beliau. Mereka menyebut diri sebagai "Muhammadiyah Dalam",adapun ajaran Muhammad Basya Dahlan adalah "Muhammadiyah Luar". Aliran Muhammad Basya Dahlan inilah yang sampai saat ini berkembang ke seluruh penjuru dengan ajaran wahabinya yang memusuhi Ahlul Bait dan ajaran Mbah Sholeh Darat. Ajaran ini pula yang memusuhi umat Islam yang mengikuti KH Hasyim Asyari. Bahkan menuding kaum muslimin selain mereka telah musyrik atau kafir.
Tujuan utamanya adalah memusnahkan Ahlul Bait dan Ahlus sunnah wal jamaah...
Muhammadiyah Luar ini juga memusuhi kitab-kitab Kyai Sholeh Darat seperti maulid burdah, tahlil,dan lainnya. Termasuk yang menganut paham ini justru beberapa keturunan Mbah Soleh Darat sendiri,sehingga berpuluh tahun masjid peninggalan beliau terbengkalai. Artikel ini dibuat Gus Luqman Hakim Saktiawan, cicit KH Soleh Darat yg
saya edit seperlunya. Diolah dari
berbagai sumber.

Ini tanggapan saudara Muh Syaifudin Zuhri tgl 11 september 2012 jam 22.49..

Sebelum mendirikan Muhammadiyah, Kyai Dahlan bergabung terlebih dahulu dengan Jamiat Khair, gerakan pembaharu Islam pertama di Indonesia berdiri tahun 1901. Melalui organisasi ini Kyai Dahlan berkenalan Syeikh Ahmad Syurkati, Sayid Abdullah Alatas yang sudah lebih dulu mengenal gagasan pembaharuan Islam serta memiliki akses terhadap publikasi gagasan-gagasan pembaruan Islam di Timur Tengah. Inilah yang melatar-belakangi ketertarikan Dahlan bergabung dengan Jamiat Khair. Organisasi inilah yang mengilhaminya untuk membangun organisasi Islam berwawasan modern.

Tekanan dari penjajah Belanda berpengaruh besar terhadap pergerakan umat Islam di Nusantara. Untuk mengembalikan pergerakan umat Islam ke jalan yang benar, para pengikut pemikiran Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh membawa gerakan pembaharuan melalui pan islamismenya di Kampung Pekojan. Perjuangan dua tokoh ini bak gayung bersambut dan dilaksanakan oleh pejuang Islam tanah air yang kemudian melahirkan sebuah organisasi Islam di pekojan pada tahun 1901.

Organisasi ini diberi nama Jamiat Khair. Didirikan oleh Sayid Ali Shahab dan Sayid Idrus Shahab. Organisasi ini tidak bergerak di bidang politik tetapi menitikberatkan pada semangat pembaruan melalui lembaga pendidikan modern.

Meski membangun basis perjuangan melalui pendidikan, Jamiat Khair tidaklah berbentuk sekolah agama melainkan sekolah dasar biasa dengan kurikulum modern. Para siswa tidak melulu diajarkan materi agama tetapi juga materi umum seperti berhitung, sejarah atau ilmu bumi.

Rasa nasionalisme mulai dipupuk di organisasi ini. Hal itu terlihat dari penggunaan bahasa Melayu sebagai pengantar dan bukan bahasa Belanda. Selain itu, organisasi ini juga mewajibkan siswanya mempelajari Bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Belanda. Sedangkan bahasa Arab dipelajari sebagai pengantar untuk materi keislaman. Organisasi ini juga tidak membedakan golongan ataupun status seperti yang dilakukan Belanda. Ini lantaran siswa yang belajar tidak hanya golongan keturunan Arab tetapi juga warga bumiputera.

Jamiat khair juga berperan atas masuknya unsur-unsur modern dalam masyarakat Islam, misalnya keberadaan anggaran dasar, daftar anggota, rapat-rapat berkala dan mendirikan sekolah dengan cara-cara modern. Kelak di kemudian hari organisasi ini menghasilkan tokoh KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) dan HOS Tjokroaminoto (pendiri Syarikat Islam) dan oraganisasi keIslaman lain di nusantara.

Wawasan keberagamaan Dahlan mengedapankan sikap inklusivitas, pluralitas dan relativitas dalam memandang sebuah pemahaman kebenaran. Kepribadian Dahlan ini sangat mewarnai corak penampilan Muhammadiyah pada fase–fase awal.

Dapat kita cermati, bahwa Dahlan merupakan orang yang terbuka, respek, toleran, moderat dan serba ingin tahu. Rickes menggambarkan kepribadian Dahlan tersebut sebagai berikut:Dahlan was a kind of Indonesia of the Calvinist ethic, an energetic, militant, intelligent man some forty year of age, obviously with some Arab blood and stricly orthodox but with a trace of torelance”.

Maka tidak mengejutkan bila dalam pidato terakhir bulan Desember 1922, sebelum meninggal dunia, K.H. Ahmad Dahlan menyatakan bahwa problem utama mengapa umat Islam lemah dan sulit bekerjasama ialah karena setiap orang, pemimpin dan kelompok, merasa paling benar sendiri, dan menganggap segala yang datang dari orang lain, apalagi yang memusuhi, selalu salah, buruk dan jahat. Pesan pidato Kyai Dahlan tersebut diabadikan Charles Kurzman (2002) di bawah judul “The Unity of Human Life”

Setelah K.H.Ahmad Dahlan wafat pada usia 54 tahun di Yogyakarta, 23 Februari 1923 dan dimakamkan di Karangkajen, Yogyakarta., salah satu pemimpin Muhammadiyah selanjutnya adalah H. Mas Mansur, atas idenya Muhammadiyah mendirikan majlis tarjih pada tahun 1927, sehingga dengan berdirinya majlis tarjih, gerak langkah Muhammadiyah dalam menimbang hukum Agama tidak lagi bertaklid kepada satu madzhab dan lebih jelasnya bahwa Muhammadiyah tidak bermadzhab Syafii.

K.H. Ahmad Dahlan banyak membaca buku-buku dan majalah-majalah agama dan umum, banyak bergaul dengan berbagai kalangan, selama perjalanannya, terutama dengan orang-orang Arab, sehingga ide-idenya bertambah dan berkembang terus. Salah satu kitab yang digemarinya adalah kitab al-Qashaid al-Atthasiyah karangan Sayid Abdullah Alatas. Meskipun tidak terhitung sebagai ulama besar yang luar biasa ilmunya, tetapi beliau mempunyai hati yang bersih, berjuang karena Allah semata, jauh dari sifat takabur dan ujub, jauh dari kecintaan terhadap kemewahan dunia dan menghindari perdebatan masalah khilafiyah yang tidak membawa manfaat. Beliau meninggal pada tahun 1923. Selama beliau hidup, Muhammadiyah mengalami masa yang tentram dan damai, jauh dari hiruk pikuk perdebatan masalah-masalah khilafiyah.

Setelah K.H.Ahmad Dahlan meninggal, perkumpulan Muhammadiyah disemarakkan banyaknya diskusi-diskusi keagamaan oleh anggotanya baik secara pribadi dalam pertemuan-pertemuan maupun melibatkan perkumpulan, seperti yang terjadi pada kongres Islam di Surabaya tahun 1924. Topik utama yang didiskusikan dalam kongres ini, antara lain, adalah masalah ijtihad di seputar ajaran Muhammadiyah dan al-Irsyad. Di antara keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres ini adalah bahwa Muhammadiyah dan al-Irsyad tidak sama dengan orang-orang Wahabi, bahwa kedua organisasi ini tidak dianggap menyimpang dari madzhab-madzhab hukum Islam, dan mereka yang melakukan tawasul tidak dianggap kafir.

Setelah terjadi perdebatan panjang, hangat dan tajam dalam kongres, para pemimpin muslim yang hadir sepakat bahwa pintu ijtihad masih terbuka dan dapat dilakukan oleh mereka yang memahami bahasa Arab dan menguasai teks-teks alquran dan hadits, menguasai ijma’ ulama, mengetahui para perawi hadits dan riwayat mereka, dan mengetahui alasan-alasan turunnya alquran dan dikeluarkannya matan-matan hadits.

Muhammadiyah selalu terbuka dan terus berkembang, termasuk dalam hal keputusan Tarjih. Hal ini karena dalam penentuan sebuah keputusan Tarjih diambil dengan cara mencari yang paling kuat dasarnya, bahkan bisa terjadi tidak sejalan dengan praktik yang dilakukan pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan. Demikian dikatakan Dr. Yunahar Ilyas ditengah Pengajian Mahasiswa, kamis (7/02/2008) di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Cik Di Tiro Yogyakarta.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah tersebut, Kyai Haji Ahmad Dahlan pada masa hidupnya banyak menganut fiqh mahzab Syafi’i, termasuk mengamalkan qunut dalam shalat subuh dan shalat tarawih 23 rakaat. Namun, setelah berdiriya Majelis Tarjih pada masa kepemimpinan Kyai Haji Mas Mansyur, terjadilah revisi –revisi setelah melakukan kajian mendalam, termasuk keluarnya Putusan Tarjih yang menuntunkan tidak dipraktikkannya do’a qunut di dalam shalat subuh dan jumlah rakaat shalat tarawih yag sebelas rakat. “ Ini wujud keterbukaan Muhammadiyah yang tidak fanatik” tegas Yunahar.

Yunahar lebih lanjut berkisah bahwa dahulu ketika Ahmad Dahlan muda bermukin di Makkah, sempat belajar kepada Syaikh Ahmad Khatib yang saat itu juga bersama Hasyim Asyari yang kemudian menjadi salah satu pendiri Nadhatul Ulama. Karena Kyai Ahmad Khatib adalah seorang ulama bermahzab Syafii, maka praktik ibadah Kyai Dahlan banyak yang mengikuti fiqh Mahzab Syafii. Hanya saja, karena Kyai Dahlan mendapat tugas dari Syaikh Ahmad Khatib untuk mempelajari Al Mannar, karya Rasyid Ridha, maka Kyai Dahlan terpengaruh juga dengan pemikiran Rasyid Ridha yang menekankan tidak bermahdzab. “Contohnya, bila ada satu masalah yang kuat dasarnya Mahzab Syafii yang dianut Mahzab Syafii, kalau suatu masalah kuat Mahzab Hanafi, yang dianut Mahzab Hanafi” terang Yunahar. Hal inilah yang kemudian dianut Muhammadiyah, termasuk dalam pengambilan Putusan Tarjih.

Ini tanggapan saudara RM Gatholoco El-Jawi tgl 16 september 2012 jam 23.20..

Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy'ari itu sekawan, sama-sama menunut ilmu agama di Arab Saudi. Sama-sama ahli Hadis dan sama-sama ahli fikih. Saat hendak pulang ke tanah air, keduanya membuat kesepakatan menyebarkan islam menurut skil dan lingkungan masing-masing. Kiai Ahmad bergerak di bidang dakwah dan pendidikan perkotaan, karena berasal dari kuto Ngayogyokarto. Sementara kiai Hasyim memilih pendidikan pesantren karena wong ndeso, Jombang. Keduanya adalah orang hebat, ikhlas dan mulia. Allahumm ighfir lahum.
Keduanya memperjuangkan kemerdekaan negeri ini dengan cara melandasi anak bangsa dengan pendidikan dan agama. Kiai Ahmad mendirikan organisasi Muhammadiyah dan kiai Hasyim mendirikan Nahdlatul Ulama (NU). Saat beliau berdua masih hidup, tata ibadah yang diamalkan di masyarakat umumnya sama meski ada perbedaan yang sama sekali tidak mengganggu.
Contoh kesamaan praktek ibadah kala itu antara lain :


Pertama, shalat tarawih, sama-sama dua puluh rakaat. Kiai Ahmad Dahlan sendiri disebut-sebut sebagai imam shalat tarawih dua puluh rakaat di masjid Syuhada Yogya.
Kedua, talqin mayit di kuburan, bahkan ziarah kubur dan kirim doa dalam Yasinan dan tahlilan (?).
Ketiga, baca doa qunut Shubuh.
Keempat, sama-sama gemar membaca shalawat (diba'an).
Kelima, dua kali khutbah dalam shalat Id, Idul Ftri dan Idul Adha.
Keenam, tiga kali takbir, "Allah Akbar", dalam takbiran.
Ketujuh, kalimat Iqamah (qad qamat al-shalat) diulang dua kali, dan yang paling monumental adalah itsbat hilal, sama-sama pakai rukyah. Yang terakhir inilah yang menarik direnungkan, bukan dihakimi mana yang benar dan mana yang salah.

Semua amaliah tersebut di atas berjalan puluhan tahun dengan damai dan nikmat. Semuanya tertulis dalam kitaf Fikih Muhammadiayah yang terdiri dari tiga jilid, yang diterbitkan oleh :
Muhammadiyah Bagian Taman Pustaka Jogjakarta, tahun 1343an H.

Ini tanggapan RM Gatholoco El-Jawi tgl 26 september 2012 jam 23.23..

Namun ketika Muhammadiyah membentuk Majlis Tarjih, di sinilah mulai ada penataan praktik ibadah yang rupanya " harus beda " dengan apa yang sudah mapan dan digariskan oleh pendahulunya. Otomatis berbeda pula dengan pola ibadahnya kaum Nahdhiyyin. Perkara dalail, nanti difikir bareng dan dicari-carikan. Disinyalir, tampil beda itu lebih dipengaruhi politik ketimbang karena keshahihan hujjah atau afdhaliah ibadah. Untuk ini, ada sebuah Tesis yang meneliti Hadis-hadis yang dijadikan rujukan Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam menetapkan hukum atau pola ibadah yang dipilih. Setelah uji takhrij berstandar mutawassith, kesimpulannya adalah : bahwa mayoritas Hadis-Hadis yang pakai hujjah Majlis Tarjih adalah dha'if. Itu belum dinaikkan pakai uji takhrij berstandar mutasyaddid versi Ibn Ma'in. Hal mana, menurut mayoritas al-Muhadditsin, hadis dha'if tidak boleh dijadikan hujjah hukum, tapi ditoleransi sebagai dasar amaliah berfadhilah atau Fadha'il al-a'mal. Tahun 1995an, Penulis masih sempat membaca tesis itu di perpustakaan Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Ygyakarta. Soal dalil yang dicari-carikan kemudian tentu berefek pada perubahan praktik ibadah di masyarakat, kalau tidak disebut sebagai membingungkan. Contoh, ketika Majlis Tarjih memutuskan jumlah rakaat shalat Tarawih depalan plus tiga witir, bagaimana praktiknya ?. Awal-awal instruksi itu, pakai komposisi : 4,4,3. Empat rakaat satu salam, empat rakaat satu salam. Ini untuk tarawih. Dan tiga rakaat untuk witir. Model witir tiga sekaligus ini vrsi madzahab Hanafi. Sementara wong NU pakai dua-dua semua dan ditutup satu witir. Ini versi al-Syafi'ie. Tapi pada tahun 1987, praktik shalat tarawih empat-empat itu diubah menjadi dua-dua. Hal tersebut atas seruan KH Shidiq Abbas Jombang ketika halaqah di masjid al-Falah Surabaya. Beliau tampilkan hadis dari Shahih Muslim yang meriwayatkan begitu. Karena, kualitas hadis Muslim lebih shahih ketimbang Hadis empat- empat, maka semua peserta tunduk. Akibatnya, tahun itu ada selebaran keputusan majlis tarjih yang diedarkan ke semua masjid dan mushallah di lingkungan Muhammadiyah, bahwa praktik shalat tarawih pakai komposisi dua-dua, hingga sekarang, meski sebagian masih ada yang tetap bertahan pada empat-empat. Inilah fakta sejarah. Kini soal itsbat hilal pakai rukyah. Tolong, lapangkan dada sejenak, jangan emosi dan jangan dibantah kecuali ada bukti kuat. Semua ahli falak, apalagi dari Muhammadiyah pasti mengerti dan masih ingat bahwa Muhammadiyah dulu dalam penetapan hilal selalu pakai rukyah bahkan dengan derajat cukup tinggi. Hal itu berlangsung hingga era orde baru pimpinan pak Harto. Karena orang-orang Muhammdiyah menguasai deprtemen Agama, maka tetap bertahan pada rukyah derajat tinggi, tiga derajat ke atas dan sama sekali menolak hilal dua derajat. Dan inilah yang selalu pakai pemerintah. Sementara ahli falak Nadhliyyin juga sama mengunakan rukyah tapi menerima dua derajat sebagai sudah bisa dirukyah. Dalil mereka sama, pakai Hadis rukyah dan ikmal. Oleh karena itu, tahun 90an, tiga kali berturut- turut orang NU lebaran duluan karena hilal dua derajat nyata-nyata sudah bisa dirukyah, sementara Pemerintah- Muhammadiyah tidak menerima karena standar yang dipakai adalah hilal tinggi dan harus ikmal atau istikmal. Ada lima titik atau lebih tim rukyah gabungan menyatakan hilal terukyah, tapi tidak diterima oleh departemen agama, meski pengadilan setempat sudah menyumpah dan melaporkan ke Jakarta.
Itulah perbedaan standar derajat hilal antara Muhammadiyah dan NU. Masing-masing bertahan pada pendiriannya. Setelah pak Harto lengser dan Gus Dur menjadi presiden, orang- orang Muhammadiyah berpikir cerdas dan tidak mau dipermalukan di hadapan publiknya sendiri. Artinya, jika masih pakai standar hilal tinggi, sementara mereka tidak lagi menguasai pemeritahan, pastilah akan lebaran belakangan terus. Dan itu berarti lagi-lagi kalah start dan kalah cerdas. Maka segera mengubah mindset dan pola pikir soal itsbat hilal. Mereka tampil radikal dan meninggalkan cara rukyah berderajat tinggi. Tapi tak menerima hilal derajat, karena sama dengan NU. Lalu membuat metode "wujud al-hilal". Artinya, pokoknya hilal menurut ilmu hisab atau astronomi sudah muncul di atas ufuk, seberapapun derajatnya, nol koma sekalipun, sudah dianggap hilal penuh atau tanggal satu. Maka tak butuh rukyah-rukyahan seperti dulu, apalagi tim rukyah yang diback up pemerintah. Hadis yang dulu dielu-elukan, ayat al-Qur'an berisikan seruan " taat kepada Allah, Rasul dan Ulil amr" dibuang dan alergi didengar. Lalu dicari-carikan dalil baru sesuaidengan selera. Populerkah metode "wujud al-hilal"dalam tradisi keilmuwan falak ?. Sama sekali tidak, baik ulama dulu maupun sekarang. Di sini, Muhammdiyah membuat beda lagi dengan NU. Kalau dulu, Muhammadiyah hilal harus berajat tinggi untuk bisa dirukyah, hal mana pasti melahirkan beda keputusan dengan NU, kini membuang derajat-derajatan secara total dan tak perlu rukyah-rukyahan. Menukik lebih tajam,
yang penting hilal sudah muncul berapapun derajatnya. Sementara NU tetap pada standar rukyah, meski derajat dua atau kurang sedikit. Tentu saja beda lagi dengan NU. Maka, selamanya tak kan bisa disatukan, karena sengaja harus tampil beda. Dan itu sah-sah saja. Dilihat dari fakta sejarah, pembaca bisa menilai sendiri sesungguhnya siapa yang sengaja membuat beda, sengaja tidak mau dipersatukan, siapa biang persoalan di kalangan umat ?. Menyikapi lebaran dua versi, warga Muhammadiyah pasti bisa tenang karena sudah biasa diombang-ambingkan dengan perubahan pemikiran pimpinannya. Persoalannya, apakah sikap, ulah atau komentar mereka bisa menenangkan orang lain ?. Perkara dalil nash atau logika, ilmu falak klasik atau neutik, rubu' atau teropong moderen sama-sama punya. Justeru, bila dalil-dalil itu dicari-cari belakangan dan dipaksakan, sungguh mudah sekali dipatahkan. Hebatnya, semua ilmuwan Muhammadiyah yang akademis dan katanya kritis-kritis itu bungkam dan tunduk semua kepada keputusan majlis tarjih. Tidak ada yang mengkritik, padahal kelamahan akademik pasti ada.

Ini semua adalah murni saya salin dari Timeline Facebook milik saudara Riedjalyev Moumazzeikovich Zyelov yang kebetulan di-tag oleh temannya. Jika saja ada yang hendak mengkonfirmasi tentang referensi ataupun hal lainnya, silakan menghubungi langsung ke para sumber. Adapun untuk kebenaran catatan ini, wallohu a'lam bisshawab.